Anggota Komisi IX DPR-RI dr. Suir Syam, M. Kes, MMr Lakukan Sosialisasi Bidang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industri di Nagari Pitalah

    Anggota Komisi IX DPR-RI dr. Suir Syam, M. Kes, MMr Lakukan Sosialisasi Bidang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industri di Nagari Pitalah
    Foto : Dok. indonesiasatu.co.id

    TANAH DATAR – Anggota DPR-RI Komisi IX, dr. Suir Syam, M. Kes, MMr Sosialisasikan Pencegahan perselisihan hubungan Industri, di Tanah Datar tepatnya di Pasar Serikat B Pitalah, Kec. Batipuh, Kab. Tanah Datar, Kamis, (16/11).

    Suir Syam menyebutkan, perselisihan antara pekerja dengan pihak perusahaan, dikarenakan, adanya pembayaran gaji tidak sesuai dengan UMR, bisa juga karena jam kerjanya tidak sesuai dengan aturan, atau ada juga yang lainya.

    Sosialisasi pencegahan perselisihan hubungan industri itu juga dihadiriboleh Sekretaris Partai Gerindra Kabupaten Tanah Datar Novitra Kemala, unsur Pemerintahan Kecamatan, unsur Pemerintahan Nagari, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan undangan lainya.

    Untuk mengatasi terjadinya perselisihan itu, kata Suir Syam, sebagai Anggota DPR RI pihaknya mengupayakan pekerja harus mengetahui ini dan bekerja sesuai juga dengan standar upah.

    Suir Syam menjelaskan, dalam standar untuk pekerja ada 6 dan 8 jam perharinya, maka kalau sudah lebih dari itu, kita wajib, mendapatkan lembur, juga ada ketentuan dari pihak perusahaan

    ”Tidak hanya pekerja, mungkin masyarakat luas harus tahu, tentang undang - undang dan peraturan yang berlaku, untuk pekerja baik di perusahaan swasta, maupun kita bekerja di kantor pemerintahan, ” tutupnya.(JH)

    tanahdatar sumbar
    Joni Hermanto

    Joni Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Komisi IX DPR-RI dr. Suir Syam,...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Perselisihan Hubungan Industrial,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Paparkan Kesiapan Dalam Mendukung Pilkada Serentak dan Pencapaian Asta Cita
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Hendri Kampai: Menelusuri Dunia Search Engine Optimization (SEO)

    Ikuti Kami